Banda Aceh - Juru bicara Badan Pemenangan Muzakkir Manaf-Fadhlullah, Firdaus Noezula, mengungkapkan penyebab kericuhan yang terjadi dalam debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di The Pade Hotel Aceh Besar, Rabu (20/11/2024).
Firdaus menjelaskan bahwa kericuhan bermula pada Selasa malam, 19 November 2024, ketika kubu Paslon 01 menggunakan alat elektronik untuk menyampaikan visi dan misi mereka. Menurut Firdaus, penggunaan alat elektronik tersebut jelas melanggar tata tertib debat yang telah disepakati.
"Bustami Hamzah tampak menggunakan alat elektronik saat menyampaikan visi dan misinya. Padahal, sesuai tata tertib, alat elektronik tidak boleh digunakan. Paslon 01 jelas melakukan pelanggaran," ujar Firdaus.
Protes keras dari kubu Paslon 02 kemudian meminta agar alat bantu yang digunakan oleh Bustami segera dilepas. Hal ini memicu kericuhan yang cukup memanas di acara debat tersebut.
Firdaus menambahkan, pihak KIP Aceh selaku penyelenggara debat tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani protes tersebut. "KIP Aceh tidak segera menindaklanjuti protes yang ada. Harusnya, begitu ada protes, langsung disikapi dengan tegas," kata Firdaus.
Namun, Firdaus juga menyampaikan bahwa Ketua KIP Aceh telah mengakui bahwa sesuai dengan tata tertib, penggunaan alat elektronik oleh pasangan calon memang tidak diperbolehkan. [Ms]