Ketua ABIM Tolak Revisi Qanun LKS, Kita Dukung Penerapan Syariat Islam


LANGSA | Publik Tanah Rencong kembali dibuat heboh dengan pernyataan Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya terkait rencana merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Yang mana, sebelumnya Pon Yahya dengan berani menyampaikan kepada awak media ingin merevisi Qanun LKS untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh, pasca sistem BSI error.

Upaya untuk mengembalikan bank konvensional itu ke Aceh juga mendapat reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa mendukung agar bank konvensional segera dioperasikan kembali di Aceh. 

Sebaliknya, banyak pihak juga menolak keras upaya untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh, bahkan para mahasiswa juga mulai melancarkan aksi demo menolak rencana revisi Qanun LKS.

Angkatan Baru Iskandar Muda (ABIM) Aceh, juga dengan tegas dan keras menolak upaya tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat ke-Aceh-an yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam.

Ketua ABIM, T. Asrul Sani, kepada media ini, Rabu 24 Mei 2023 mengatakan, upaya mengembalikan bank konvensional ke Aceh sebagai tindakan yang salah kaprah, dan tidak patut dilakukan, apalagi hanya karena masalah sistem yang error.

"Sistem yang baru itu wajar terjadi karena bank BSI itu juga baru berusia dua tahun. Bahkan bank yang sudah berusia belasan hingga puluhan tahun mungkin juga pernah mengalami masalah sistem atau jaringan, tapi tidak perlu harus kita tinggalkan bank tersebut apalagi jika harus menyalahkan Syariah Islam, itu salah kaprah," kata Asrul Sani.

Asrul Sani menuturkan, yang perlu didorong oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA dan semua pihak adalah meminta kepada BSI segera membenahi masalah yang terjadi dan jangan sampai error' sistem yang terjadi sampai berhari-hari karena sangat merugikan nasabah.

Ketua ABIM Aceh itu juga menilai tidak perlu harus merevisi Qanun LKS, mengembalikan bank konvensional ke Aceh, apalagi jika ada pihak yang terkesan menyalahkan Syariah Islam hanya karena sistem perbankan syariah bermasalah.

"Jangan tergiring dengan arus segelintir oknum yang tidak senang dengan BSI, baik itu oknum atau lembaga tertentu yang dari awal memang tidak senang dan getol menolak Qanun LKS karena mengharuskan lembaga keuangan di Aceh harus syariah," ujarnya. 

Asrul Sani juga menyarankan, jika tidak senang dengan BSI karena bermasalah, ada beberapa bank syariah lain di Aceh yang melayani masyarakat Aceh dengan sangat baik, seperti Bank Muamalat, BCA Syariah, Bukopin Syariah, CIMB Niaga Syariah, dan beberapa bank syariah lain.

"Selama ini, mereka jarang sekali bermasalah. Apalagi kita mendengar Bank Aceh Syariah juga akan menjadi bank devisa, yang nantinya akan membuka cabang di seluruh Indonesia, dan melayani transaksi internasional," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Asrul Sani jug mendorong perbankan syariah lainnya di Aceh untuk membuka cabang di kabupaten/kota atau menyediakan ATM Setor Tunai seperti BCA Syariah, yang kini mesin ATM-nya ada di Indomaret.

"Orang Aceh ini yang penting barangnya tersedia, pelayannya ada walaupun kadang-kadang bermasalah tapi ngak apa-apa. Contoh saja harga BBM naik, orang Aceh tidak ribut, kemudian harus pakai barcode, tidak apa-apa walaupun sangat ribet yang penting barangnya tersedia," ucapnya.

Dia kembali menegaskan, upaya oknum tertentu atau lembaga yang berniat untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa Aceh.

"Jangan sampai upaya itu justru menjadi noda yang akan merusak citra para anggota DPRA dan partai politik tempat mereka bernaung, itu bisa merusak mereka dan partainya dalam Pemilu 2024 nanti," pungkasnya. [Rl]

Post a Comment

Previous Post Next Post