Bea Cukai Lhokseumawe Sinergi Bersama UMKM Industri Hasil Tembakau di Aceh Tengah dan Bener Meriah



LHOKSEUMAWEBea Cukai Lhokseumawe aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi untuk mendukung pengusaha rokok dan industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Dalam upaya menjalankan peran sebagai pendukung industri, Bea Cukai terus membangun komunikasi dengan pelaku usaha serta instansi terkait.

Di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Takengon Kamis, 25 April 2024 dilangsungkan kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi UMKM Industri Hasil Tembakau (IHT) dengan instansi terkait. 

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan asistensi kepada pengusaha rokok dan memastikan kepatuhan industri terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku, guna mewujudkan ekosistem bisnis yang sehat dan kemajuan industri rokok di wilayah tersebut.

Agus Siswadi, Kepala Kantor KPPBC TMP C Lhokseumawe, menyatakan bahwa Provinsi Aceh, khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah, memiliki potensi menjadi daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia. 

Dalam diskusi, Siswadi menjelaskan bahwa keberhasilan produksi hasil tembakau dapat meningkatkan penerimaan cukai yang akan didistribusikan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT). 

"Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dan meningkatkan kualitas produksi di daerah tersebut, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," ujar Agus Siswandi.

Kegiatan tersebut ditutup dengan diskusi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, yang bertujuan untuk bersama-sama memajukan Industri Hasil Tembakau di daerah tersebut.

Selain itu, strategi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga dibahas dalam diskusi tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe berharap dapat terus bersinergi dan berkomitmen dengan Pemerintah Daerah untuk memajukan industri hasil tembakau di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Post a Comment

Previous Post Next Post