DPD NasDem Aceh Utara Membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada 2024

ACEH UTARA – DPD NasDem Aceh Utara membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati Aceh Utara dalam Pilkada serentak tahun 2024 sejak tanggal 1 s/d 7 Mei 2024.

Pembukaan pendaftaran ini didasarkan dari instruksi Ketua DPP melalui Ketua DPW Nasdem Aceh yang kami terima beberapa waktu yang lalu.

“Kami memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada seluruh mesyarakat Aceh utara baik dari kalangan internal maupun eksternal Partai Nasdem yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada tahun ini untuk menjadi bakal calon Bupati / Wakil Bupati Aceh Utara, baik itu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama / Cendikiawan, Tokoh Muda atau Pegusaha, untuk persyaratan yaitu mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku artinya tidak ada syarat khusus. Selanjutnya DPP melalui DPW Nasdem Aceh yang akan menentukan bakal calon yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilkada tahun 2024”

Bagi NasDem Aceh Utara bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati wajib mempunyai visi misi yang meningkatkan pembangunan serta kemajuan Aceh Utara, baik dari segi pendidikan, syariat islam, kesehatan, pertanian dan pemerataan pembangunan di Aceh Utara serta sektor lainnya yang memihak kepada masyarakat.

Jika tokoh Masyarakat, Tokoh Agama / Cendikiawan, Tokoh Muda dan Pegusaha yang ingin maju sebagai bakal calon Bupati dan atau Wakil Bupati memalui partai NasDem silahkan mendaftarkan diri anda ke sekretariat Partai NasDem Aceh Utara Jl. Medan – B. Aceh KM. 320 Gampong Alue Drien, Landeng – Lhoksukon atau Contak Person 0853 6109 5526.

Setelah mendapatkan persetujuan DPP NasDem, Bakal Kandidat Akan Direkomendasikan Kepada Koalisi yang telah digagas oleh 10 Partai Politik di Kabupaten Aceh Utara, untuk sama sama dengan Partai Politik lain Mengusung Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2024-2029. [*]



Post a Comment

Previous Post Next Post