Pj Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya



SURABAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang dipusatkan di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024). Meski sempat diguyur hujan, upacara tetap berlanjut dengan khidmat. 

Bertindak sebagai inspektur upacara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia dengan mengangkat tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengajak semua pemerintah daerah se-Indonesia bekerja lebih baik lagi untuk Indonesia kedepannya.

“Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar Tito Karnavian.

Mendagri juga menambahkan bahwa Kemendagri RI terus berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitas Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Ditemui di sela-sela upacara, Pj Wali Kota A. Hanan menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ini merupakan momentum penting untuk refleksi dan evaluasi penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia, termasuk di Kota Lhokseumawe. 

Salah satu contoh konkretnya adalah pemekaran Kecamatan Kandang Makmur, yang merupakan salah satu upaya dari pelaksanaan otonomi daerah di Kota Lhokseumawe.

Pemekaran Kecamatan Kandang Makmur telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Keputusan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe Terhadap Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe Tentang Pembentukan Kecamatan Kandang Makmur Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

"Pemekaran Kecamatan Kandang Makmur diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran ini akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan otonomi daerah yang sejalan dengan cita-cita bangsa." ujar A. Hanan.

A. Hanan menyampaikan bahwa proses pemekaran Kecamatan Kandang Makmur masih dalam tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita berharap proses ini dapat segera diselesaikan, sehingga Kecamatan Kandang Makmur dapat segera diresmikan," kata A. Hanan.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pesta rakyat makanan,  pertunjukan seni budaya dan malam apresiasi penyelenggaran pemerintah daerah hingga Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Kemendagri kepada 14 kepala daerah.[am]

Post a Comment

Previous Post Next Post