Said Syahrizal Gagal Maju Calon Gubernur Aceh Lewat Jalur Independen

 

BANDA ACEH - Said Syahrizal dan Said Amir Azan gagal maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh jalur independen setelah berkas yang diserahkan dikembalikan oleh Komisioner KIP Aceh, Minggu malam, 12 Mei 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Muhammad Sayuni, mengatakan berkas pendaftaran dari Said Syahrizal dan Said Amir Azan di kembalikan setelah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak memenuhi syarat. 

"Jumlah dukungan KTP hanya 158.197 yang bisa diserahkan yang tersebar pada 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Sementara syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon perseorangan dalam lemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 paling sedikit 165.476 dukungan yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota," kata Sayuni seperti yang dilansir pada ajnn.net, Senin, 13 Mei 2024.

Dengan dikembalikan berkas kepada pasangan Said Syahrizal-Said Amir Azan tersebut, kata Sayuni, maka jumlah calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 nihil.[*]


Post a Comment

Previous Post Next Post