Honor Guru Dayah Rp 1,6 M Cair di Aceh Utara


Aceh Utara - Sebanyak 1,6 milyar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah telah menyelesaikan menyalurkan insentif atau honor pimpinan dan dewan guru dayah tahap pertama pada Tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah, kita telah melakukan penyaluran insentif pimpinan dan guru dayah melalui Bank Syariah Aceh cabang Lhoksukon mulai senin kemarin hingga hari ini jumat langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima atau rekening Dayah untuk Tahun Anggaran 2024,” ujar Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Dayah, Tgk. Muhammad Yunus, S.HI.

Tgk. Muhammad Yunus, S,HI menjelaskan, insentif pimpinan dan guru dayah yang ditransfer untuk tahap pertama ini terhitung selama 3 Bulan dengan jumlah pimpinan Dayah sebanyak 197 Orang dan Dewan Guru 2.227 orang dengan pagu insentif/honor sebesar Rp.1.630.200.000,-

“Proses penyaluran tahap pertama dapat dilaksanakan sebelum Meugang Hari Raya Idul Adha 1445 H sehingga Insentif atau ikramiah bagi pimpinan dan guru dayah se Aceh Utara dapat dipergunakan dalam rangka meugang dan hari raya qurban tahun ini. Adapun rincian insentif dan honor yang telah disalurkan selama 3 bulan untuk pimpinan Dayah type A Plus sebanyak 4 orang, untuk pimpinan Dayah type A sebanyak 14 orang, selanjutnya pimpinan Dayah type B  dan C sebanyak 130 orang dan untuk pimpinan Dayah type D (Non Type) sebanyak 100 orang. Sementara  untuk guru dayah sebanyak 2.227 orang” ungkap Tgk. Muhammad Yunus

Lebih lanjut Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara mengatakan diharapkan kepada pimpinan dayah atau pengurus dayah segera melakukan pengamprahan untuk tahap dua dengan melampirkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertama dengan melampirkan persyaratan antara lain Daftar penyaluran honor kepada pimpinan guru dayah yang diketahui oleh camat setempat, print out rekening koran terbaru yang tertera dana tersebut telah masuk ke rekening dayah, selanjutnya daftar santri yang mondok serta dokumen lain yang dipersyaratkan seperti tahun lalu.

“Kita mengharapkan kepada pimpinan dan pengurus dayah agar selalu aktif membaca informasi yang ada dalam group yang dibuat oleh dinas dayah agar dapat segera memenuhi syarat penyaluran insentif/honorarium pimpinan dan guru dayah tahap kedua sehingga capaian penyaluran tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan” ujar Tgk. Muhammad Yunus yang didampingi oleh Plt Sekretaris Dinas, Sazali. M.Kom.I. 

Penyaluran tahap kedua akan dilaksanakan pada awal Juli 2024 dengan catatan apabila pimpinan dayah atau pengurus dayah segera mengirimkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertama ke PPTK kegiatan pada Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara di Gedung Ex Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe tutup kadis dayah Aceh Utara. [sz07]

Post a Comment

Previous Post Next Post