Haji Uma Bantu Pemulangan Tiga Pemuda Aceh Korban Penipuan Kerja di Laos

 

ACEH - H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh kembali bantu pemulangan Tiga muda Aceh korban penipuan kerja di Negara Demokratik Laos., Minggu (12/05/2024).

Korban masing-masing Dua pemuda dari Bireuan dan Satu orang dari Aceh Timur

"Alhamdulillah ketiga pemuda Aceh tersebut sudah tiba di kampung halaman masing-masing, ada resiko yang besar jika dalam melarikan diri ditemukan kembali oleh pihak perusahaan, mereka bisa di jual ke pihak lain," Ungkap Haji Uma.

Haji Uma menjelaskan bahwa mereka menjadi korban penipuan kerja dengan iming-iming gaji belasan juta setiap bulan dan bekerja sebagai staf kantoran sejak 17 Oktober 2024.

Namun sampai di Laos, pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan justru mereka dipaksakan untuk melakukan pekerjaan sebagai scammer (Penipuan melalui internet atau media lainnya) di sebuah perusahaan dengan penjagaan ketat di wilayah Tonpheung, perbatasan Thailand - Laos.

Setiap pekerja dipaksakan harus mencapai target masing-masing sebesar 5.000 USDT atau setara 80 juta rupiah setiap bulannya, jika tidak mencapai target para pekerja akan dijual ke pihak lain.

Penjagaan ketat menjadi hambatan bagi Tiga pemuda Aceh untuk melarikan diri, hingga pada tanggal 03 Mei 2024 mereka memiliki kesempatan untuk melarikan diri dan menghubungi nomor telp KBRI Laos untuk memohon perlindungan

Oleh KBRI Laos mengarahkan ketiga pemuda tersebut untuk melapor ke kantor Polisi/ Biro Keamanan kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Laos.

Selain bekomunikasi dengan KBRI, ketiga Pemuda Aceh tersebut juga menghubungi Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh yang mereka kenal sering membantu orang-orang yang ditimpa musibah.

Para korban berkomunikasi dengan Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma dan menulis selembar surat permohonan kepada Haji Uma yang memohon bantuan kepastian perlindungan otoritas Indonesia agar tidak dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja, karena mereka dapat di jual kepada pihak lain 

Atas dasar surat dari tiga pemuda tersebut, Haji Uma menyurati Duta Besar Indonesia di Negara Demokratik Laos yang meminta KBRI memberi perlindungan tiga warga Aceh hingga kembali ke Indonesia.

Pemulangan tiga pemuda Aceh sempat tertunda karena pasport mereka sedang dalam proses perpenjangan Visa oleh Perusahaan di imigrasi Laos, sehingga harus menunggu selama seminggu di penginapan.

Kendati demikian, Haji Uma kembali memastikan  perlindungan dan keamanan tiga pemuda Aceh itu melalui KBRI hingga pada 10 Mei 2024 mereka berhasil tiba di Medan Sumatera Utara.

"Harusnya ini menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak mudah terpengaruh dengan kerja di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar, pelajari dulu perusahaan penyalur tenaga kerja," Tegas, Haji Uma.

Haji Uma menambahkan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dapat dipastikan melalui BP2MI atau menghubungi para staf Haji Uma jika ada ajakan kerja keluar Negeri dengan iming-iming gaji besar.[*]

Post a Comment

Previous Post Next Post