Kantor BPKD Aceh Barat Digledah Jaksa


Aceh Barat – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten setempat guna mendalami dan mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan yang saat ini sedang ditangani.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto melalui Kasi Pidsus Taqdirulah  mengatakan, sejauh ini pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait  dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya.

“Kita lakukan Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh,” jelasnya, Seperti yang dilansir pada habaacehbarat, Selasa (21/5/2024).

Taqdirulah menerangkan lebih lanjut, sejauh ini ada 50 orang lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya, pegawai daerah yang dipriksa yaitu Tenaga Harian Lepas (THL) kabid, kasubid dan kepala BPKD.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil disita atau di amankan berupa dokumen Hard dan Soft Copy.”tegasnya.

Penggeledahan ini dilakukan bertujuan sebagai upaya untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, terkait tersangka sejauh ini belum ada yang ditetapkan.

“Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga melakukan tindakan yang merugikan negara itu.”tambahnya.

Tambahnya, pihaknya meminta pegawai BPKD dalam proses pemeriksaan untuk kooperatif dan dapat melengkapi bahan yang diperlukan.

“sehingga memudahkan penyidik dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah pengadilan.”Demikian Taqdirulah.[*]


Post a Comment

Previous Post Next Post