KUTACANE - Pejabat Bupati Aceh Tenggara. Syakir secara resmi melantik Yusrizal jadi Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif, acara pelantikan itu berlangsung di Oproom Sekdakab setempat.
Pengangkatan Yusrizal jadi Sekda Aceh Tenggara berdasarkan keputusan Gubernur Aceh nomor: Peng 821.22/20/2024 tentang penetapan Sekretaris Daerah.
Pejabat Bupati Aceh Tenggara. Syakir mengatakan, proses pengangkatan Yusrizal jadi Sekda defenitif telah mengikuti proses ke dinasan, proses panjang itu, mulai menjabat sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekda, kemudian menjabat sebagai Pejabat (Pj) Sekda dan hingga dilantik jadi Sekda defenitif, Seperti yang dilansir pada nanggroe.media, Senin (20/05).
Disebutnya, jabatan sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, dimana sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan hingga membina hubungan kerja dengan instansi-instansi terkait.
Semua kebijakan dan tindakan tersebut harus sesuai dengan tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga semua tindakan dapat dipertanggung jawabkan. Sekda harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif secara produktif.
“Saya yakin, saudara mampu mengemban amanah ini, maka dari itu jaga dan pelihara kehormatan yang diperoleh, agar kelak menjadi contoh bagi ASN yang lainnya,” ujar nya
Selain itu, jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Sekda membantu mengawal tahapan pilkada, mengedepankan netralitas serta bersama-sama menyukseskan PON Aceh-Sumut yang juga digelar di Kabupaten Agara sebagai venue arung jeram.
Syakir juga mengingatkan Sekda Yusrizal agar dapat bekerja sama dalam penanganan stunting serta menjaga dan memelihara jabatan yang diperoleh agar menjadi panutan bagi ASN lainnya untuk mewujudkan pemerintahan di Aceh Tenggara menjadi lebih baik.[am]